Ketua Sindikat Situbondo, Amirul Mustafa mengatakan, perbuatan yang dilaporkan ke BK itu merupakan pelanggaran etik. Lantaran salah satu oknum anggota dewan tersebut telah diketahui mempertontonkan aktifitas asusila secara telanjang melalui VCS..
Sumber : harianbangsa.net – Feed Berita