Kementerian Perdagangan berkomitmen menggalakkan perlindungan konsumen. Melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kemendag menemukan beberapa dugaan pelanggaran terkait perlindungan konsumen..
Sumber : harianbangsa.net – Feed Berita