Pergeseran jabatan Itu dilakukan dalam rangka penyegaran sesuai Struktur Organisasi (SO) yang baru pergeseran tesebut mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep..
Sumber : harianbangsa.net – : Jatim Madura