Selain Satpol PP, penutupan tambang illegal ini juga melibatkan personel dari Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas PUPR dan Forkopimka Kotaanyar. Penutupan tersebut dilakukan pada pintu masuk dari arah utara dan selatan dengan memasang garis Satpol PP..
Sumber : harianbangsa.net – : Jatim