
Sebanyak 8.344 tenaga honorer di Kabupaten Jember, Jawa Timur akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, setelah penantian panjang ribuan tenaga non-ASN …
. Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Jember