Kode Etik Redaksi dan Perusahaan BeritaJawaTimur.com :
- Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan BeritaJawaTimur.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan.
- Wartawan BeritaJawaTimur.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
- Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan BeritaJawaTimur.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi BeritaJawaTimur.com. melalui surat elektronik ke: Email: redaksi@beritajawatimur.com
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi BeritaJawaTimur.com
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh BeritaJawaTimur.com, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
- Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: redaksi@beritajawatimur.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas
- Bagi Oknum Wartawan BeritaJawaTimur.com yang melanggar atau menyimpang dari standar Kode etik Ini akan diberikan teguran pertama dan kedua bila tidak mengindahkannya akan dikeluarkan Stop Pers.