Kalapas Kelas 2B Tuban, Siswarno menyatakan, AL dinyatakan bebas bersyarat karena yang bersangkutan telah mengikuti program pembinaan dari BNPT maupun Densus 88. Pembinaan tersebut berupa diradikalisasi dan direkomendasikan untuk dibebaskan secara bersyarat..
Sumber : harianbangsa.net – : Gresik Surabaya Sidoarjo