
JOMBANG, SJP – Perangai tegas ditunjukkan Rahmat Agung Saputra anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang saat menegur langsung perusahaan yang diduga mengangsur gaji buruh PT Sumber Graha Sejahtera (SGS), pabrik plywood di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Bersama anggota Komisi D DPRD lainnya pada Jumat (19/9/2025) lalu, wakil rakyat yang akrab disapa Agung ini menyayangkan tertutupnya transparansi dan komunikasi pimpinan perusahaan terhadap buruhnya. Hingga berimbas pada hak buruh soal upah yang seakan dikorbankan.
“Komunikasi harus jelas. Jangan sampai buruh merasa dirugikan karena tidak mendapatkan penjelasan yang utuh,” ucap Agung lewat pesan diterima wartawan, Senin (22/9/2025).
Bagi Agung hubungan industrial yang sehat harus dibangun lewat dialog intensif antara manajemen dan karyawan.
“Sebaiknya perusahaan rutin menjelaskan kondisi dan kebijakan yang ditempuh. Itu jauh lebih baik daripada menimbulkan keresahan,” pungkasnya.
Sikap Agung ini dilandasi atas kritik serikat buruh pada anggota DPRD Jombang yang menerima tunjangan fantastis, namun sebaliknya buruh malah diangsur upahnya oleh perusahaan.
Terpisah, Keluhan gaji buruh dicicil ini pertama kali mencuat saat rapat Paripurna DPRD Jombang, Senin (15/9/2025) lalu. Suara lantang dari Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ).
Ketua SBPJ, Hadi Purnomo menganggap DPRD Jombang tidak pantas menerima kenaikan tunjangan fantastis di tengah masih banyaknya buruh yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Hadi menyebut hingga kini masih ada perusahaan di Jombang yang melakukan praktik tidak adil terhadap buruh. Sebagian karyawan menerima gaji secara diangsur, bukan penuh setiap bulan. Dampaknya Buruh mengalami kesulitan membayar biaya sekolah anak hingga terjebak pada utang bank.
“Kami sudah dua tahun lebih menderita karena upah dibayar tidak penuh. Akibatnya banyak buruh terpaksa berutang. Situasi ini merugikan sekali,” akunya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru