
KOTA BATU, SJP – Polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batu terus menuai perhatian. Setelah insiden makanan basi hingga bau di SMPN 1 dan SMAN 1 Kota Batu, giliran DPRD Kota Batu yang angkat bicara.
Anggota DPRD Khamim Tohari menegaskan perlunya sanksi tegas bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti lalai dalam menyediakan makanan.
Diwawancarai pada Senin (29/9/2025), politisi PDI Perjuangan tersebut menguraikan, persoalan ini murni kelalaian penyedia dapur. Ia mencontohkan ada dapur SPPG di daerah lain yang berhasil menyajikan menu sesuai standar, sehingga kejadian di Kota Batu tidak bisa ditoleransi.
“Kalau ada yang sampai keracunan, berarti kan yang bermasalah dapur SPPG-nya. Kami menilai pemerintah bersama Badan Gizi Nasional (BGN) seharusnya menerapkan aturan sanksi berlapis,” urainya.
Sehingga jika temuan makanan tidak layak konsumsi terjadi hingga tiga kali, menurutnya, dapur penyedia sudah selayaknya mendapat hukuman tegas. Hal ini dimaksudkan agar jngan sampai niat baik dari program MBG malah jadi kebalikannya.
Lebih jauh, ia mendorong agar pemerintah menjamin keamanan pangan dengan memastikan setiap penyedia makanan memiliki sertifikasi resmi, memenuhi standar mutu gizi, serta menjaga higienitas dapur.
Pengawasan, lanjut Khamim, juga harus melibatkan puskesmas, tenaga gizi, dan petugas kesehatan lingkungan di setiap titik distribusi.
“Jika sampai terjadi keracunan, tanggung jawab penuh harus diambil pemerintah, termasuk menanggung biaya pengobatan para siswa. Artinya harus ada jaminan keamanan. Bukan orang tua atau sekolah yang menanggung,” imbuhnya.
Khamim berharap pengawasan di lapangan bisa diperketat sehingga program MBG benar-benar membawa manfaat sesuai tujuan awalnya.
“Program ini niatnya baik, tapi jangan sampai salah kelola. Yang harus dijamin adalah kualitas gizi anak-anak, dan itu tanggung jawab pemerintah,” pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru