
NGANJUK, SJP – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nganjuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pengolahan pentol di Desa Tanjung Kecamatan Kertosono yang diduga menjadi sumber pencemaran limbah berbau dan berbusa.
Ajaibnya, limbah yang sebelumnya tampak mengkhawatirkan itu berubah menjadi jernih saat petugas tiba di lokasi.
Sidak ini merupakan tindaklanjut munculnya pemberitaan di suarajatimpost.com, pada Jumat (27/9/2025) berjudul “Bau Busuk Diduga Limbah Pengolahan Pentol Dikeluhkan Warga Kertosono”.
Tim DLH yang dipimpin oleh Sutini, Pengawas Lingkungan Hidup, bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya limbah berbusa yang mencemari lingkungan. Setelah kami telusuri, ternyata sumbernya berasal dari tempat pengolahan pentol ini,” ujar Sutini saat ditemui di lokasi, Senin (29/9/2025).
Sutini menjelaskan, setelah diperiksa, usaha pentol tersebut tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.
Hal ini menyebabkan limbah dari proses produksi pentol langsung dibuang ke lingkungan tanpa diolah terlebih dahulu.
“Kami sangat menyayangkan tindakan pengelola usaha pentol ini. Seharusnya, setiap usaha yang menghasilkan limbah wajib memiliki IPAL agar limbah yang dibuang tidak mencemari lingkungan,” tegasnya.
Menurut Sutini, pihaknya masih melakukan pembinaan terhadap usaha kecil seperti ini, tidak serta merta divonis, karena masuk kriteria yang harus mendapat pembinaan.
“Terkait sidak kita harì ini, yakni ada dugaan limbah dari proses pencucian di PT Pentol Oye milik Adi Winarto, hari ini kita ditemani dari pihak Pemdes Desa Tanjung, dan Pemdes Kalianyar beserta warga untuk melakukan observasi di lokasi,” ujarnya.
Saat sidak, Sutini menyebut jika debit airnya kecil, debit limbahnya juga kecil, dan tidak sedang produksi dengan alasan ada perbaikan listrik.
Di sana tim DLH juga melakukan observasi IPAL ke lokasi usaha. Namun setelah visualisasi, IPAL nya belum maksimal.
“Kami mengarahkan untuk pelaku usaha agar segera berkoordinasi dengan DLH, untuk merencanakan secara teknis pembuatan IPAL. Jadi, usaha ini tidak memiliki IPAL,” tegasnya.
Disinggung untuk pengambilan sampling limbah pentol, Sutini mengatakan, dirinya sudah mempersiapkan, tapi karena airnya tidak berbusa, kami tidak jadi, karena hasilnya kurang valid.
“Melihat airnya jernih, ya kami balik kanan, nanti hasilnya kurang valid,” kata Sutini.
Tapi DLH mendesak pemilik usaha untuk segera membuat IPAL, paling lambat 30 hari setelah sidak.
“Kami sampaikan segera koordinasi untuk pembuatan IPAL nya, kami beri waktu 30 hari mulai dari sekarang,” paparnya.
Kejadian unik terjadi saat tim DLH tiba di lokasi. Limbah berbusa yang sebelumnya terlihat jelas, tiba-tiba berubah menjadi jernih.
Di lokasi juga banyak orang yang tengah asyik mancing. Kondisi ini sontak membuat petugas DLH dan warga sekitar terheran-heran.
“Kami juga kaget saat tiba di sini, limbah yang tadinya berbusa kok tiba-tiba jadi jernih. Ini seperti sulap saja,” kata salah satu warga Desa Tanjung. (*)
Editor: Rizqi Ardian
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru