
JOMBANG, SJP – Guna meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dari praktek korupsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Kerja sama diwujudkan melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Jombang, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Kepolisian Resor (Polres) Jombang.
Acara penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (1/10/2025) ini, dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Jombang, Camat, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Bupati Jombang, Warsubi, menyebut nota MoU menjadi langkah strategis dan komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
“Ini bukan sekadar seremoni. MoU ini adalah fondasi untuk membangun pemerintahan yang akuntabel dan berwibawa, dengan menjadikan supremasi hukum sebagai pijakan utama,” ucap Warsubi usai acara.
Penerapan MoU, dimana Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) akan berkoordinasi secara terintegrasi dengan APH. Bertujuan meminimalisasi potensi persoalan hukum di tingkat desa dan perangkat daerah.
Bupati mengarahkan para kepala desa untuk mengelola anggaran secara tertib, melaksanakan proyek sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan memastikan masyarakat menerima manfaat utama pembangunan.
“Jika kedapatan ada indikasi penyimpangan (korupsi, red), APIP bersama APH akan bergerak cepat untuk menanganinya,” imbuhnya.
Keberadaan MoU diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi perangkat desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan program pembangunan. Mengingat proses hukum akan berjalan lebih proporsional dan terukur berkat komunikasi baik antar lembaga.
Pemkab Jombang juga berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintahan. Warsubi menyatakan bahwa capaian dan temuan di lapangan akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Evaluasi akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Hasilnya akan kami sampaikan secara transparan,” pungkas Warsubi.
Dengan adanya sinergi tritunggal ini, Pemkab Jombang berharap dapat mendongkrak kualitas pembangunan di segala sektor, baik fisik maupun pelayanan publik, serta memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dari tingkat desa hingga kabupaten. (*)
Editor : Rizqi Ardian
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru