
JOMBANG, SJP – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 mencatat defisit sebesar Rp109,56 miliar.
Kondisi APBD 2026 itu mengharuskan Bupati Jombang, Warsubi mengambil langkah tepat dalam hal belanja prioritas.
Prioritas diarahkan untuk pemenuhan belanja wajib sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pembiayaan program strategis daerah.
“Penganggaran disusun berbasis kinerja dengan prinsip money follows program agar setiap belanja memberi manfaat nyata,” ucapnya dalam pesan diterima wartawan, Rabu (1/10/2025).
Sejauh ini menurut Warsubi, defisit anggaran ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 dan pinjaman daerah. Hal ini memungkinkan struktur anggaran tetap dalam kondisi seimbang.
Dari data yang diterima proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,49 triliun. Yakni berasal dari pendapatan terbesar dari transfer senilai Rp1,73 triliun atau sekitar 69,5 persen dari total pendapatan.
Rinciannya, transfer pemerintah pusat Rp1,59 triliun dan transfer antar daerah Rp131,49 miliar.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp760,65 miliar. Diperoleh dari pajak daerah menyumbang porsi terbesar yakni Rp314,04 miliar, diikuti retribusi daerah Rp428,04 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp10,24 miliar, serta kontribusi lain PAD yang sah senilai Rp8,32 miliar.
Di sisi belanja, Pemkab Jombang mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,6 triliun. Belanja operasi masih mendominasi dengan Rp1,8 triliun, disusul belanja transfer Rp626,89 miliar, belanja modal Rp150,06 miliar, dan belanja tidak terduga Rp18,19 miliar.
“Arah kebijakan fiskal tahun depan mengedepankan prinsip spending better dengan fokus pada peningkatan kualitas belanja,” ujarnya.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan daerah tahun 2026 diproyeksikan Rp129,69 miliar yang terdiri dari SiLPA 2025 senilai Rp109,69 miliar dan pinjaman jangka pendek RSUD Jombang Rp20 miliar.
Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp20 miliar untuk pembayaran pokok utang RSUD. Dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp109,56 miliar digunakan untuk menutup defisit anggaran.
“Secara struktur, APBD Jombang 2026 tetap berada dalam posisi berimbang meskipun mengalami defisit awal. Kondisi ini menunjukkan ketergantungan tinggi pada transfer pusat sekaligus menuntut optimalisasi PAD untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah ke depan,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru