
KOTA BLITAR, SJP – Satreskrim Polres Blitar Kota menerima laporan dari seorang pengemudi ojek online yang dianiaya oleh ojek pangkalan di Terminal Tipe A Patria Kota Blitar.
Pengemudi ojek online itu berinisial LHR (41) warga Srengat, Kabupaten Blitar. Dia mengaku dianiaya oleh seorang ojek pangkalan berinisial BW (58) warga Desa Plosoarang, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
“Jadi, korban melapor kepada kami dan setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung mengamankan pelaku semalam. Kejadiannya kemarin sore Rabu 1 Oktober 2025,” ucap Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudy Kuswoyo, Kamis (2/10/2025).
Dijelaskan AKP Rudy, pemicu penganiayaan ini diduga karena ada kesalahpahaman antara korban dan pelaku.
Bermula saat korban mendapat orderan penumpang di Terminal Tipe A Patria Kota Blitar. Karena kondisi sedang hujan, korban mengantar jas hujan kepada penumpangnya dan hal ini ternyata menimbulkan kesalahpahaman dengan pelaku yang merupakan ojek pangkalan.
“Pelaku ini mengira korban masuk ke kawasan Terminal untuk menjemput penumpang. Karena sebelumnya sudah ada perjanjian, kalau ojol dilarang menjemput didalam Terminal dan ada tempat khusus yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Dari sini, pelaku memanggil korban dan membawanya ke pos opang. Saat berada di pos opang, korban mendapat pukulan dari pelaku hingga beberapa kali.
Berdasarkan keterangan dari korban, ia mendapat pukulan dari pelaku sebanyak 10 kali pada bagian perut, wajah, dan punggung. Pemukulan yang dilakukan pelaku ini juga terekam kamera CCTV, dan aksi itu hanya dilakukan oleh satu orang.
“Jadi ada kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Kami pun juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi,” katanya.
Lebih lanjut AKP Rudy Kuswoyo menambahkan pihaknya sudah melakukan visum terhadap korban. Kemudian, juga sudah dilakukan gelar perkara kasus penganiayaan di Terminal Tipe A Patria Kota Blitar. Hasilnya, polisi sudah menetapkan BW sebagai tersangka dan ditahan di Polres Blitar Kota. (*)
Editor : Rizqi Ardian
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru