
MALANG, SJP — Perseteruan antara mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim, dengan tetangganya, Sahara, kembali memanas.
Kali ini, Yai Mim melaporkan dugaan penistaan agama ke Polresta Malang Kota setelah sajadah milik istrinya diduga dibakar oleh sejumlah orang.
Kuasa hukum Imam Muslimin, Agustian Siagian, membenarkan adanya laporan baru tersebut. Menurutnya, laporan penistaan agama ini dilayangkan setelah peristiwa pembakaran sajadah yang terjadi di depan rumah Yai Mim.
“Ada tiga orang yang dilaporkan terkait penistaan agama. Penistaannya ini berupa pembakaran sajadah milik Bu Ros (Rosyida Vigneswari),” ujar Agustian, Selasa (7/10/2025).
Ia menjelaskan, insiden itu berlangsung pada malam hari di lahan kosong yang terletak di seberang rumah Yai Mim.
Peristiwa terjadi tidak lama setelah Yai Mim selesai menunaikan salat istikharah. Sajadah tersebut sebelumnya dibiarkan di lokasi tersebut sebelum akhirnya terbakar.
“Sajadah itu ada di pekarangan seberang rumah. Saat itu Pak Yai sedang salat istikharah. Kejadiannya saat Pak Yai selesai salat,” tambah Agustian.
Salat istikharah itu dilakukan Yai Mim sebagai bentuk permohonan petunjuk sebelum memutuskan membeli tanah di sekitar lokasi tersebut.
Agustian menambahkan, sejauh ini ada tiga orang yang dilaporkan ke polisi. Namun, identitas mereka belum diungkap ke publik.
“Kita laporkan tiga orang dahulu, biar nanti berkembang mengikuti petunjuk (hasil penyelidikan),” kata Agustian.
Kasus ini menambah panjang daftar perselisihan antara Yai Mim dan Sahara yang sebelumnya juga telah saling melaporkan ke kepolisian. Pihak berwajib kini tengah mendalami laporan terbaru tersebut. (**)
Editor: Rizqi Ardian
Sumber: Beritasatu.com
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru