
SURABAYA, SJP — Polda Jawa Timur terus mengusut tuntas tragedi ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo. Hingga Rabu (8/10/2025) malam, sebanyak 17 saksi telah diperiksa untuk mendalami siapa saja yang bertanggung jawab atas insiden maut yang menewaskan puluhan santri tersebut.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengungkapkan, pemeriksaan saksi akan terus berlanjut. Pihaknya juga bakal menghadirkan ahli-ahli terkait untuk memperkuat proses penyelidikan.
“Kami sudah memeriksa sekitar 17 saksi dan jumlah itu masih bisa bertambah. Pemeriksaan lanjutan akan melibatkan pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan serta sejumlah ahli,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang, di Surabaya, Rabu (8/10/2025) malam.
Irjen Nanang menjelaskan, fokus penyelidikan kini tertuju pada penyebab utama kegagalan konstruksi bangunan musala asrama putra yang runtuh. Untuk mempercepat prosesnya, Polda Jatim membentuk tim gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus. Tim tersebut akan segera menggelar perkara guna menentukan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan.
“Dari awal kami menduga kegagalan konstruksi menjadi penyebab utama. Karena itu, kami melibatkan ahli teknik sipil dan ahli bangunan untuk memberikan analisis resmi,” tegas Nanang.
Dalam perkara ini, penyidik menjerat dugaan pelanggaran Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka, serta Pasal 46 ayat (3) dan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Polda Jatim turut menelusuri dokumen perencanaan dan izin pembangunan Ponpes Al-Khoziny, termasuk mengecek kepatuhan terhadap standar teknis serta prosedur keselamatan konstruksi sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Irjen Nanang menegaskan, proses hukum akan dijalankan secara transparan dan profesional. Ia berharap tragedi ini menjadi pelajaran berharga agar setiap pembangunan fasilitas publik dilakukan dengan perencanaan matang dan pengawasan ketat.
“Setiap orang sama kedudukannya di hadapan hukum. Siapa pun yang terbukti lalai akan dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Kepolisian mencatat, terdapat 171 korban dalam peristiwa ini. Dari jumlah tersebut, 67 santri dinyatakan meninggal dunia dan 104 lainnya selamat namun masih menjalani pemulihan. Dari total korban meninggal, baru 34 orang yang berhasil teridentifikasi. (**)
Editor: Rizqi Ardian
Sumber: Beritasatu.com
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru