
LAMONGAN, SJP — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah. Langkah itu disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dadang Hendrayudha, saat melakukan evaluasi di Guest House Lamongan, Kamis (9/10/2025) sore.
Evaluasi tersebut dilakukan setelah BGN menemukan sejumlah pelanggaran teknis dalam implementasi program di lapangan. Menurut Dadang, masih ada oknum penyelenggara yang tidak menjalankan petunjuk teknis sesuai ketentuan.
“Kami tidak akan mentoleransi pihak yang abai terhadap standar teknis. Mulai hari ini BGN bersama pemerintah daerah, Polri, dan TNI akan menegakkan sanksi bagi yang melanggar,” tegas Dadang.
Ia menekankan, ketentuan teknis bukan sekadar soal kelayakan gizi, tetapi juga mencakup komponen bahan baku, operasional, dan sewa. Ketidaksesuaian di salah satu aspek itu dinilai dapat berdampak fatal terhadap kualitas gizi anak penerima manfaat.
Menanggapi evaluasi tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memastikan bahwa pemerintah daerah akan memperkuat pengawasan dan meningkatkan standar kualitas pelayanan MBG.
“Semua masukan dari BGN akan kami tindaklanjuti. Kami berkomitmen agar pelaksanaan program MBG di Lamongan memenuhi standar gizi dan kelayakan konsumsi,” ujar Yuhronur.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemkab Lamongan bersama Dinas Kesehatan akan menerapkan Sertifikat Keamanan Pangan serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hasil uji laboratorium. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga diwajibkan melaporkan daftar menu dan kandungan gizi secara mingguan.
Selain aspek gizi, program MBG yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto itu dinilai memiliki efek berganda terhadap perekonomian daerah.
Yuhronur menjelaskan, MBG dapat menciptakan lapangan kerja baru di desa dan kota, memperkuat rantai pasok pangan lokal, serta memberdayakan UMKM, petani, dan nelayan.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Lamongan akan mensinergikan SPPG dengan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP) untuk pemenuhan bahan pangan. Bahkan, pemerintah daerah mewajibkan minimal sepertiga bahan baku berasal dari produk lokal.
“Kami ingin manfaat ekonomi program ini dirasakan merata di seluruh lapisan masyarakat,” tegas Yuhronur.
Kepala Satgas MBG Kabupaten Lamongan Nalikan melaporkan, dari target 111 SPPG, saat ini baru 79 SPPG yang beroperasi di 27 kecamatan. Hingga awal Oktober, tercatat 149.896 paket makanan bergizi telah disalurkan kepada anak-anak penerima manfaat.
Meski demikian, BGN mengingatkan agar pemerintah daerah tetap menjaga konsistensi pelaksanaan program, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas distribusi.
“Program MBG punya misi besar: menurunkan angka stunting dan mencetak generasi sehat. Tapi misi itu hanya bisa tercapai jika seluruh pihak serius menjalankannya,” pungkas Dadang. (*)
Editor: Rizqi Ardian
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru