
JOMBANG, SJP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memperkuat komitmen dalam pendekatan hukum yang humanis. Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Restorative Justice (RJ) yang dihadiri langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, dan Wakil Bupati, Salmanudin.
Acara penandatanganan nota kesepakatan RJ dipimpin Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, berlangsung di Dyandra Convention Center Surabaya pada Kamis (9/10/2025) kemarin.
Acara komitmen penegakan hukum yang humanis ini melibatkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) serta Pemerintah Kabupaten atau Kota se-Jawa Timur.
Dalam penandatanganan nota kesepakatan, Pemkab Jombang diwakili oleh Wabup Salmanudin, sedangkan Kejaksaan Negeri Jombang diwakili oleh Kepala Kejari, Nul Albar.
Bupati Warsubi menegaskan bahwa langkah ini merupakan terobosan untuk mewujudkan keadilan yang memulihkan dan menyelesaikan perkara di luar pengadilan.
Nota kesepakatan ini adalah tonggak sejarah untuk memastikan keadilan bisa dirasakan seluruh warga Jombang secara lebih damai.
“Kami siap mendukung penuh langkah Kejaksaan untuk mengedepankan keadilan restoratif sebagai peradaban hukum baru,” ujar Warsubi dalam pesan, Jumat (10/10/2025).
Selain RJ, Bupati Warsubi juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan, khususnya dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Ia meminta seluruh jajarannya untuk cermat dalam mengambil keputusan dan selalu berada dalam koridor hukum.
Pemkab Jombang segera membentuk Tim Pendukung Hukum (Paralegal) dan melibatkan pakar hukum non-litigasi. Tindak lanjut ini sesuai arahan Gubernur Khofifah untuk memaksimalkan efektivitas RJ dan memberikan perlindungan hukum optimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Dr. Kuntadi, melaporkan bahwa sepanjang 2025, lebih dari 150 kasus telah berhasil diselesaikan melalui pendekatan RJ di Jawa Timur, membuktikan keefektifan metode ini.
Hadir mendampingi Bupati dan Wakil Bupati dalam acara tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, Bambang Suntowo serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (*)
Editor: Rizqi Ardian
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru