
PASURUAN, SJP — Bupati Pasuruan, Mas Rusdi mengukuhkan Merita Rusdi Sutejo sebagai Bunda PAUD Kabupaten Pasuruan.
Pengukuhan tersebut digelar di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kamis (9/10/2025) pagi.
Menariknya, setelah dikukuhkan, istri Bupati Rusdi ini gantian mengukuhkan24 Bunda PAUD tingkat kecamatan se-Kabupaten Pasuruan masa bhakti 2025-2030.
Dalam sambutannya, Mas Rusdi mengucapkan selamat bekerja kepada Bunda PAUD Kabupaten Pasuruan maupun Bunda PAUD Kecamatan yang baru saja dikukuhkan.
Ia berharap kolaborasi dan sinergitas dengan pemerintah daerah untuk membawa banyak kemajuan daerah. Salah satunya adalah peningkatan indek pembangunan manusia (IPM) yang dimulai dari pendidikan anak usia dini.
“Bunda PAUD sudah dikukuhkan. Saya ucapkan selamat bekerja untuk membantu pemerintah agar lebih baik, maju dan sejahtera. Termasuk IPM yang bisa sama-sama kita tingkatkan melalui peran dari para Bunda PAUD ini,” ucapnya.
Tak lupa, Mas Rusdi juga mengajak para Bunda PAUD untuk senantiasa mensinkronkan seluruh kegiatan dan programnya dengan program dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Titip pesan untuk semua Bunda PAUD, jangan lupa mari kita sinkronkan dengan program pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi saat pelaksanaan program dan kegiatannya,” harapnya.
Sementara itu, usai dilantik, Mela Rusdi Sutejo menyampaikan pesan penting pada Bunda Paud kecamatan. Yakni sebagai motor penggerak sekaligus pendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan anak usia dini.
“Pada usia emas, anak-anak membutuhkan sitimulasi yang tepat untuk tumbuh kembangnya secara optimal. Terlebih PAUD Holistik menjadi kunci membantu generasi masa depan yang unggul, cerdas, berkarakter dan berakhlaq mulia,” terangnya.
Di akhir sambutannya, Mela berpesan agar pengukuhan Bunda PAUD ini menjadi awal yang baik untuk meningkatkan peran serta semua, dalam membangun SDM yang berkualitas.
“Mari kita jadikan momen ini sebagai titik tolak untuk bersinergi dan berkolaborasi demi masa depan anak-anak kita. Selamat bertugas kepada seluruh Bunda PAUD Kecamatan. Selanjutnya sesegera mungkin dapat mengukuhkan Bunda PAUD Desa/Kelurahan,” tutupnya. (***)
Editor: Rizqi Ardian
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru