
Anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menyatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bangunan Gedung telah mendetailkan penerapan sanksi bagi pengelola yang enggan mengurus perizinan bangunan, seperti …
.Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Malang Raya