TULUNGAGUNG, SJP — Momentum Hari Raya Natal 2025 menjadi secercah harapan bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung.
Pihak lapas secara resmi mengusulkan pengurangan masa pidana atau Remisi Khusus (RK) bagi delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dinilai telah memenuhi kriteria substantif dan administratif.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Hadi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dari total 621 penghuni lapas saat ini, terdapat 14 WBP pemeluk agama Nasrani.
Namun, hasil verifikasi menunjukkan tidak seluruhnya memenuhi syarat legalitas untuk mendapatkan remisi.
“Kami telah mengusulkan delapan WBP Nasrani untuk mendapatkan Remisi Khusus Natal 2025. Seluruhnya telah melewati proses seleksi ketat sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Ma’ruf pada Rabu (24/12/2024).
Ma’ruf merinci kendala bagi enam WBP lainnya yang belum masuk dalam daftar usulan.
Dua orang masih terkendala kelengkapan berkas administrasi, sementara empat lainnya belum dapat diusulkan karena masih berstatus tahanan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Adapun parameter utama pemberian remisi adalah bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap signifikan selama masa pidana, telah menjalani hukuman minimal enam bulan, dan mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian secara konsisten.
Dari delapan narapidana yang diusulkan, lima di antaranya merupakan terpidana kasus narkotika, sedangkan tiga lainnya berasal dari tindak pidana umum.
Ma’ruf menegaskan bahwa remisi yang diusulkan kali ini bersifat pengurangan masa tahanan selama 15 hari.
“Seluruh usulan bersifat remisi parsial, artinya tidak ada warga binaan yang langsung bebas (RK II) pada Natal tahun ini. Surat Keputusan (SK) kami targetkan diterima malam ini untuk diserahkan secara simbolis esok hari,” imbuhnya.
Selain hak remisi, Lapas Tulungagung juga memfasilitasi kegiatan peribadatan dengan menggandeng Persatuan Gereja Indonesia (PGI) wilayah Tulungagung.
Rangkaian ibadah dimulai dengan doa bersama pada malam Natal yang turut menghadirkan pihak keluarga. Hingga saat ini, tujuh keluarga dipastikan hadir untuk mengikuti prosesi tersebut.
Puncak peringatan akan dilaksanakan pada 25 Desember 2025 melalui ibadah Natal serentak serta pembacaan sambutan resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Meski terdapat perayaan khusus, pihak Lapas memastikan layanan kunjungan bagi keluarga WBP lainnya tetap beroperasi normal sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. (*)
Editor: Syaiful Aries.
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru