BANGKALAN, SJP – Ketika kebutuhan susu anak begitu mendesak, seorang ayah berupaya memenuhinya dengan berbagai cara. Namun, ada batas yang harusnya tak diterjang. Hal yang diabaikan oleh MN. Karena kaleng susu, pria ini nekat mencuri motor di Pasar Tanah Merah, Bangkalan.
Langkah MN terhenti saat tim Opsnal Reskrim Polres Bangkalan membekuknya di sekitar rumahnya. Tidak ada perlawanan. Di dalam rumah yang sederhana itu, polisi menemukan sebuah sepeda motor matic milik seorang wanita yang ia bawa lari dari Pasar Tanah Merah.
Saat diinterogasi, alasan yang keluar dari mulut MN sungguh menyayat hati. Ia mengaku nekat mencuri karena tak lagi memiliki simpanan uang untuk membeli susu anaknya. Di matanya, harga diri dan hukum seolah kalah telat oleh tangisan lapar sang buah hati.
Niat MN untuk menjadi “pahlawan” bagi anaknya justru menjadi bumerang. Motor yang ia sembunyikan di dalam rumah kini menjadi bukti kuat yang menyeretnya ke jalur hukum. Alih-alih melihat anaknya tumbuh sehat dengan susu yang ia usahakan, MN kini terancam tidak bisa melihat tumbuh kembang buah hatinya hingga tujuh tahun ke depan.
“Pelaku berdalih tindakannya mencuri motor dilandasi kebutuhan untuk membeli susu anak,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid.
Secara hukum, MN tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara serta denda yang mencapai Rp500 juta, angka yang mustahil ia jangkau, mengingat untuk membeli susu saja ia harus mencuri.
Kisah MN adalah pengingat pahit tentang bagaimana kemiskinan seringkali memaksa seseorang mengambil jalan pintas yang justru menghancurkan masa depan mereka sendiri. Sementara sang anak terus menunggu kepulangan ayahnya yang tertahan oleh jeruji sel. (**)
Sumber : Beritasatu TV
Editor: Danu
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru