
Pemerintah Kota Surabaya memperketat penggunaan gawai pada anak salah satunya dengan menggelar sosialisasi Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai (HP) dan Internet untuk …
. Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Surabaya