PROBOLINGGO, SJP — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo bersama Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap 67 SPPG di wilayah setempat.
Langkah ini diambil menyusul temuan ulat pada menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Paiton, Kamis (12/2/2026).
Koordinator SPPG Kabupaten Probolinggo, Pujo Wisnu Handoko menyatakan, evaluasi serentak akan dilaksanakan pada Sabtu (14/2/2026).
Ia menegaskan bahwa temuan ulat pada menu untuk balita dan ibu hamil ini merupakan insiden pertama yang terjadi.
“Kasus ini menjadi perhatian serius dan akan kami jadikan bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujar Pujo.
Meskipun pembentukan SPPG bukan di bawah kewenangan Dinas Kesehatan, pihak Dinkes tetap memegang peran krusial dalam menjamin keamanan pangan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Vironica, menjelaskan tiga fungsi utama pihaknya dalam pengelolaan SPPG.
Pertama, penerbitan sertifikat atau mengeluarkan Sertifikat Penjamah Makanan dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kedua, menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) bagi tenaga penjamah makanan.
Dan yang terakhir elakukan monitoring dan evaluasi (monev) berkala bersama Puskesmas, termasuk uji petik sampel makanan dan air setiap tahun.
Dr. Dewi menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan kasus keracunan makanan yang bersumber dari SPPG di Kabupaten Probolinggo. Namun, pengawasan akan semakin diperketat pascainsiden di Paiton tersebut.
Terkait prosedur legalitas, dr. Dewi merinci persyaratan yang harus dipenuhi pengelola. Masing-masing adalah Sertifikat Penjamah Makanan meliputi pengajuan bimtek, pendataan peserta, serta pemanfaatan teknologi digital dalam proses bimbingan.
Selanjutnya SLHS, membutuhkan surat permohonan, SK SPPG dari Badan Gizi Nasional (BGN), denah dapur, hasil uji laboratorium makanan dan air, serta rekomendasi Indeks Kualitas Lingkungan (IKL) dari Puskesmas. Proses penerbitan SLHS memakan waktu 2-3 hari kerja jika dokumen lengkap.
Di Kecamatan Paiton sendiri terdapat 15 unit SPPG yang beroperasi.
Kasus ini bermula ketika salah satu penerima manfaat di Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton, menemukan ulat pada menu MBG yang disalurkan Kamis (12/2/2026).
Temuan tersebut dilaporkan oleh Eko Rahmat, warga Dusun Krajan, Desa Randumerak. Dalam bukti visual yang beredar, ulat terlihat pada menu gorengan yang diperuntukkan bagi anak balita dan istrinya yang tengah hamil. (*)
Editor: Syaiful Aries
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru