
Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, melakukan penyesuaian belanja pegawai untuk memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) tanpa mengurangi jumlah pegawai, …
. Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Ponorogo