JOMBANG, SJP–Pemecatan seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di SDN Jipurapah 2, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, memunculkan suara yang bertolak belakang antara pihak sekolah dan masyarakat.
Guru bernama Yogi Susilo itu dipecat atas dugaan sering tidak masuk mengajar, namun tudingan tersebut dibantah keras oleh mantan murid dan warga sekitar.
Kepala Dusun Kedungdendeng, Desa Jipurapah, Jihan Suprendi (25), yang juga mantan murid Yogi, memberikan kesaksian yang berbeda. Ia mengenal Yogi sebagai pribadi yang disiplin dan sangat jarang absen.
“Setahu saya, Pak Yogi itu orangnya baik dan tidak pernah bolos. Dulu saya juga murid beliau,” ucap Jihan, Rabu (6/5/2026).
Tinggal tepat di depan sekolah, Jihan mengaku sering mengamati aktivitas para guru. Ia menyebut Yogi biasanya sudah tiba di sekolah sebelum jam setengah tujuh pagi, bahkan tetap berangkat saat hujan dan kondisi jalan rusak. Ketidakhadiran Yogi, menurut Jihan, hanya terjadi selama beberapa bulan karena sakit, dan setelah pulih ia kembali aktif mengajar seperti biasa.
Jihan juga menilai Yogi memiliki hubungan yang sangat baik dengan siswa dan wali murid.
“Orangnya supel, suka bercanda. Wali murid juga banyak yang senang. Bahkan sering mampir ke rumah warga saat istirahat untuk sekadar ngobrol,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, banyak warga yang heran dengan keputusan pemecatan tersebut mengingat rekam jejak Yogi yang dinilai baik. Jihan menegaskan, Yogi adalah guru yang datang paling awal dan pulang paling akhir.
Di sisi lain, Kepala Sekolah SDN Jipurapah 2, Winarsih, memberikan keterangan yang justru menguatkan alasan pemecatan. Winarsih mengungkapkan adanya dugaan ketidakhadiran berkepanjangan Yogi sepanjang 2024 hingga 2025 yang berdampak serius pada kegiatan belajar mengajar.
“Memang benar, selama satu semester itu tidak masuk. Bukti absensinya ada,” ucap Winarsih.
Menurut Winarsih, kondisi itu berlanjut dari Januari hingga Juni 2025, yang berujung pada sanksi penurunan pangkat dari golongan III B menjadi III A oleh Dinas Pendidikan. Setelah itu, Yogi sempat aktif selama dua bulan dari Juli hingga Agustus 2025. Namun, sejak September 2025, kehadirannya kembali tidak menentu. Winarsih menyebut, dalam sebulan, Yogi hanya masuk satu kali dari total 20 hari kerja.
“Kalau dihitung, dalam satu bulan kerja sekitar 20 hari, tapi kehadirannya sangat minim. Bisa dibilang 10 hari hanya masuk satu kali,” ujarnya.
Winarsih menambahkan, sejak Oktober hingga Desember 2025, tidak ada surat keterangan resmi yang diberikan kepada sekolah, termasuk surat dokter.
Dampak dari ketidakhadiran ini dinilai krusial, terutama bagi siswa kelas 1 yang membutuhkan pendampingan intensif.
“Dampaknya sangat besar, terutama pada siswa kelas satu. Kemampuan membaca dan berhitung mereka jadi tertinggal,” jelas Winarsih.
Ia memastikan bahwa seluruh bukti absensi dan dokumen pendukung telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan BKPSDM, dan keterangan dari seluruh staf sekolah membenarkan kondisi tersebut.
Meski demikian, Yogi diketahui kembali aktif mengajar sejak Januari 2026 setelah dipanggil oleh Dinas Pendidikan. SDN Jipurapah 2 sendiri memiliki total 10 guru dan 25 siswa, dengan Yogi bertanggung jawab mengajar 7 siswa di kelas 1. (*)
Editor: Syaiful Aries
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru