NGANJUK, SJP– Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) atau talut jalan di Dusun Sulur RT 04, RW 01, Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, disoal warga terkait transparansi anggaran dan pemanfaatan tenaga kerja lokal.
Proyek infrastruktur yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 ini menelan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp53.947.200.
Berdasarkan data teknis, talut tersebut dibangun dengan spesifikasi panjang sekitar 170 meter, lebar bawah 50 sentimeter, lebar atas 30 sentimeter, serta ketinggian mencapai 80 sentimeter.
Pelaksana Kegiatan (PK) proyek, Mukit, menjelaskan bahwa pembangunan talut ini dianggap penting bagi mobilitas ekonomi warga. Akses jalan tersebut merupakan jalur vital bagi armada pengangkut hasil panen padi yang kondisinya kerap mengalami kerusakan struktural akibat beban kendaraan berat.
“Pekerjaan talut ini memang sangat mendesak karena kondisi jalan yang bergelombang akibat sering dilalui truk pengangkut padi. Jalan ini akses utama untuk panen dan mendukung ketahanan pangan,” ujar Mukit yang juga menjabat sebagai Mudin Desa Jogomerto kepada media, Senin (1/6/2026).
Mukit juga memberikan klarifikasi resmi terkait rumor yang beredar di masyarakat mengenai keterlibatan tenaga kerja dari luar daerah.
Ia membantah keras kabar tersebut dan memastikan seluruh pengerjaan dari awal hingga saat ini murni memberdayakan masyarakat setempat demi mendongkrak perekonomian warga sekitar.
“Setiap kegiatan di wilayah Jogomerto, saya pastikan menggunakan warga sekitar lingkungan. Kami hanya membawa satu tukang dari Jogomerto, tidak ada dari luar daerah,” tegas Mukit.
Senada dengan Mukit, Ketua RT setempat, Sukamto, membenarkan bahwa seluruh tenaga kerja yang dikerahkan berasal dari lingkungan RT 01 hingga RT 04, ditambah satu pekerja dari wilayah tetangga, yakni Sukorejo.
“Semua pekerja berasal dari lingkungan terdekat karena wilayah kami memang bersebelahan,” kata Sukamto saat dikonfirmasi di lokasi proyek.
Meskipun pengerjaan diklaim telah memberdayakan warga lokal, proyek ini sempat memicu desas-desus negatif akibat tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pembangunan pada awal pelaksanaan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ketiadaan papan nama tersebut sempat memunculkan spekulasi liar di kalangan warga, termasuk isu adanya pekerja yang meninggalkan proyek.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa papan informasi tersebut baru dipasang setelah sempat kosong selama dua hari.
“Baru dipasang itu, Pak. Sebelumnya saya cek dua hari tidak ada papan namanya,” ungkapnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Desa Jogomerto, Wiwik, memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian administrasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa papan informasi yang memuat detail anggaran kini sudah kembali dipasang.
“Sejak awal saya sudah perintahkan untuk memasang papan proyek. Kami memohon maaf atas adanya keterlambatan (pemasangan) tersebut,” tutur Wiwik.
Wiwik kembali menegaskan bahwa proyek talut senilai Rp53,9 juta ini sepenuhnya dibiayai oleh Dana Desa TA 2026 dan seluruh pekerja wajib ber-KTP Desa Jogomerto sebagai bentuk transparansi dan komitmen pemberdayaan masyarakat desa. (*)
Editor: Syaiful Aries
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru