
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim menerima aset rampasan negara hasil sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa sebidang tanah 1.635 meter persegi yang terletak di Kabupaten Probolinggo dengan nilai …
. Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Surabaya