
Inspektorat Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan mengembalikan kerugian keuangan negara yang masih tersisa …
. Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Situbondo