
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim memfasilitasi penyelesaian atas status 80 persin tanah yang ada di Kelurahan Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Surabaya.Anggota Komisi A DPRD Surabaya M Syaifudin saat …
. Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Surabaya