JEMBER, SJP — Maraknya isu yang menyebutkan bahwa imunisasi bersifat haram membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengambil langkah cepat.
Pemkab Jember meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember untuk bersama-sama turun tangan mengedukasi masyarakat agar program kesehatan nasional ini dapat diterima secara utuh.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Jember, Muhamad Fawait (Gus Fawait), saat menghadiri pengukuhan Dewan Pimpinan serta pengurus komisi MUI Kabupaten Jember masa khidmat 2026–2031 di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (25/8/2026).
Dalam acara tersebut, sebanyak 23 pengurus resmi dikukuhkan dengan Dr. KH. Abdul Haris, M.Ag. sebagai Ketua MUI Kabupaten Jember. Peringatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara ulama dan pemerintah daerah.
Gus Fawait menegaskan bahwa MUI memiliki posisi strategis dalam menjembatani kebijakan pemerintah dengan pemahaman masyarakat.
Pembangunan di Kabupaten Jember dinilai tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah semata, melainkan butuh kolaborasi dari ulama, pesantren, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat.
Sektor kesehatan, khususnya imunisasi anak, menjadi salah satu sorotan utama Gus Fawait. Ia mengungkapkan bahwa sebagian warga masih enggan mengikutkan anaknya dalam program imunisasi karena pemahaman keliru dari sisi keagamaan.
“Saya mohon bantuan kepada MUI. Ada di beberapa tempat yang tidak ikut imunisasi karena masih menganggap imunisasi itu haram. Walaupun MUI sudah mengeluarkan fatwa, mudah-mudahan bisa diperkuat dengan MUI Kabupaten Jember. Kolaborasi antara pemerintah dengan MUI ini perlu diperluas, salah satunya untuk menjawab persoalan imunisasi sebagai upaya menyiapkan generasi-generasi Indonesia yang berkualitas,” kata Gus Fawait.
Menurut Gus Fawait, pendekatan melalui kiai dan tokoh agama menjadi sarana paling efektif untuk memperluas penerimaan program kesehatan, terutama pada komunitas keagamaan dan wilayah berbasis pesantren. Edukasi mengenai imunisasi diharapkan bisa tersampaikan secara intuitif melalui pengajian, majelis taklim, dan ruang-ruang keagamaan lainnya.
Selain isu imunisasi, Pemkab Jember juga mengajak MUI bekerja sama dalam menangani berbagai masalah kesehatan dan sosial daerah. Beberapa di antaranya meliputi program home care bagi masyarakat miskin ekstrem, lansia tunggal, ibu hamil berisiko tinggi, anak stunting, hingga penyandang disabilitas dengan penyakit kronis. Pemkab Jember juga memberi perhatian khusus terhadap jaminan kesehatan para kiai serta pengasuh pondok pesantren.
Menanggapi ajakan tersebut, Ketua MUI Kabupaten Jember Dr. KH. Abdul Haris, M.Ag. menegaskan bahwa MUI siap hadir sebagai pelayan umat sekaligus mitra kritis, konstruktif, dan objektif bagi pemerintah daerah. MUI berkomitmen untuk terus memberikan bimbingan moral serta pertimbangan keagamaan atas persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Menurut KH. Abdul Haris, pemerintah dan ulama memiliki peran yang saling melengkapi. Jika pemerintah berfokus pada pembangunan fisik dan material, maka ulama bertanggung jawab dalam membina moral serta spiritualitas warga.
“Saya sangat setuju bahwa kolaborasi antara pemerintah dengan MUI ini perlu diperluas. Kita ingin bersama-sama memastikan pembangunan Jember tidak hanya menghasilkan kemajuan secara material, tetapi juga melahirkan masyarakat yang sehat, berpendidikan, berkarakter, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (***)
Editor: Syaiful Aries
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru