
Dua terdakwa kasus pengeroyokan Yusuf dan Poerwantoro Prazigi secara bergantian menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri Surabaya terkait keributan yang terjadi di pergudangan PT Agrimax, kawasan Pasar Buah Tanjungsari …
. Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Surabaya