
Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar praktik jual beli akun WhatsApp dan Telegram ilegal serta jasa promosi judi daring yang diduga terhubung dengan jaringan perjudian di Kamboja.“Kami mengimbau masyarakat agar lebih …
. Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Surabaya