
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan tempat Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU), khususnya diskotek dan klub malam untuk memastikan pengelola mematuhi ketentuan perizinan, membatasi akses pengunjung di bawah …
. Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Surabaya