
KOTA MOJOKERTO, SJP – Jajaran kepolisian Polres Mojokerto Kota berhasil membongkar arena perjudian sabung ayam di Desa Sidoaharjo, Kecamatan Gedeg.
Penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Resmob dan Polsek Gedeg ini berhasil mengamankan sedikitnya lima orang pelaku serta sejumlah barang bukti.
Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Mojokerto Kota, Ipda Jinarwan, penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan praktik perjudian yang beroperasi di tengah permukiman mereka.
“Lima orang berhasil kami amankan di lokasi, bersama dengan sejumlah barang bukti,” ujar Ipda Jinarwan, Selasa (23/9/2025).
Saat polisi tiba di lokasi, beberapa pelaku sempat melarikan diri, namun lima orang berhasil ditangkap oleh petugas.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita puluhan unit sepeda motor dan perlengkapan judi sabung ayam lainnya. Arena judi tersebut juga langsung dimusnahkan.
Polres Mojokerto Kota menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
Kini, para pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
Editor: Rizqi Ardian
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru