PASURUAN, SJP – Aksi pembongkaran bangunan makam terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Serambi, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (1/10/2025). Sejumlah warga secara bersama-sama membongkar bangunan yang berdiri di area pemakaman tersebut karena dinilai menimbulkan keresahan.
Bangunan makam tersebut berdiri tepat di belakang Masjid Jami’ Baitul Atiq Serambi. Warga menilai keberadaannya tidak menghormati makam para ulama dan auliya yang telah lama dimakamkan di lokasi itu. Selain itu, struktur bangunan juga dianggap menghalangi akses jalan setapak dan disebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintah desa.
Tokoh masyarakat setempat, Saifullah Huda atau akrab disapa Gus Huda, menyampaikan bahwa pihaknya sebenarnya tidak menginginkan adanya pembongkaran sepihak. Namun, tekanan dari warga dan kondisi lapangan membuat aksi itu tidak terhindarkan.
“Sebenarnya kami tidak berniat melakukan pembongkaran. Kami lebih menginginkan adanya mediasi. Namun, desakan warga dan kondisi emosi yang memuncak membuat aksi ini tidak bisa dibendung,” ujar Gus Huda.
Setelah proses pembongkaran selesai, situasi di sekitar TPU berangsur kondusif. Warga yang terlibat aksi kemudian membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Meski demikian, aparat kepolisian bersama Muspika Kecamatan Winongan tetap bersiaga di lokasi untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan mengantisipasi kejadian lanjutan. (**)
Editor : Rizqi Ardian
Sumber: Beritasatu.com
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru