
JAKARTA, SJP – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan akan menyalurkan bantuan pangan tambahan berupa minyak goreng bersubsidi merek Minyakita pada periode Oktober dan November 2025.
Setiap penerima bantuan pangan (PBP) akan mendapat tambahan Minyakita sebanyak 2 liter per bulan, selain beras 10 kilogram (kg) per bulan. Dengan demikian, total bantuan minyak goreng yang diterima adalah 4 liter untuk dua bulan, dan penyalurannya dilakukan sekali langsung.
“Jadi sudah diputuskan bantuan pangan minyak goreng 2 liter dikali 2 bulan, berarti totalnya 4 liter. Penyalurannya kita ingin satu kali saja,” ujar Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, Selasa (23/9/2025).
Arief menegaskan, pemerintah telah menyepakati anggaran bantuan pangan sebesar Rp 6,5 triliun, yang terdiri dari Rp 5,3 triliun untuk beras dan Rp 1,1 triliun untuk minyak goreng Minyakita.
Ia berharap, tambahan komoditas minyak goreng ini dapat membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat berpenghasilan rendah. Pasalnya, dinamika harga minyak goreng berkontribusi terhadap tingkat kemiskinan di Indonesia.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat minyak goreng menjadi salah satu faktor yang memengaruhi tingkat kemiskinan pada Maret 2025. Selain itu, beras tetap menjadi komoditas dengan kontribusi terbesar terhadap garis kemiskinan, yakni 21,06 persen di perkotaan dan 24,92 persen di perdesaan. (**)
Editor: Rizqi Ardian
Sumber: Beritasatu.com
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru