PROBOLINGGO, SJP – Seorang anak berinisial MFR (9), warga Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh guru mengajinya di sebuah musala wilayah setempat. Peristiwa ini tengah ditangani oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo Kota.
Kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua pada Kamis (19/3/2026).
Ayah korban, Sulaiman (42), menyampaikan bahwa anaknya mengaku mengalami penganiayaan oleh seorang guru mengaji berinisial S.
“Anak saya baru berani bercerita beberapa hari setelah kejadian. Saat itu dia mengaku telah diperlakukan kasar oleh gurunya,” ungkap Sulaiman pada Rabu (25/3/2026).
Peristiwa kekerasan tersebut diketahui terjadi pada Senin (9/3/2026). Selain pengakuan korban, insiden itu diperkuat dengan rekaman video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap anak tersebut.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan peci putih dan sarung mengangkat tubuh korban, lalu membantingnya ke lantai hingga bagian kepala korban membentur permukaan keras.
Sulaiman menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari anaknya dan melihat bukti rekaman video, pihak keluarga segera mendatangi guru mengaji tersebut untuk meminta klarifikasi.
Berdasarkan hasil pertemuan, diketahui bahwa insiden itu diduga dipicu oleh ketidaksengajaan korban yang menggores mobil milik sang kiai.
“Setelah anak saya bercerita dan disertai adanya video, kami langsung mendatangi guru ngaji tersebut untuk klarifikasi, yang diketahui, permasalahan ini lantaran anak saya tidak sengaja menggores mobil milik kiai,” kata Sulaiman.
Beberapa hari setelah kejadian mencuat, terduga pelaku sempat mendatangi keluarga korban untuk menyampaikan permohonan maaf.
Meski demikian, pihak keluarga memutuskan untuk tetap membawa kasus ini ke ranah hukum demi mendapatkan keadilan dan memberikan efek jera.
“Seharusnya menegur anak-anak tidak dengan cara seperti itu. Harapan saya pihak kepolisian serius menangani kasus ini dan pelaku segera diamankan, karena dikhawatirkan melarikan diri,” imbuh Sulaiman.
Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila Krisna, menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Polisi telah mengumpulkan keterangan dari korban, saksi, serta orang tua korban.
“Untuk saat ini kami telah memintai keterangan korban, saksi, serta orang tua korban. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku,” pungkasnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru