
LUMAJANG, SJP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan Dewangga Eza Naufal Al Yusen (13), santri Pondok Pesantren Asy-Syarifiy, Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, yang mengalami keracunan asam klorida (HCl). Langkah ini diambil untuk meringankan beban keluarga yang setiap hari harus membeli obat dengan harga cukup mahal.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan komitmennya secara langsung saat menjenguk keluarga korban.
“Saya janji pemkab akan membantu. Obatnya yang diminum setiap hari cukup mahal, sudah kita tanggung. Nanti pada 6 Oktober kontrol ke Surabaya juga akan kita antar,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Selain menanggung biaya pengobatan, Indah juga mendorong masyarakat yang ingin berdonasi agar menyalurkan bantuan secara langsung kepada orang tua korban.
“Kalau ada masyarakat yang ingin berdonasi, silakan diberikan ke orang tuanya saja,” tambahnya.
Bupati Indah menuturkan dirinya telah bertemu dengan pengasuh Pondok Pesantren Asy-Syarifiy. Ia menekankan perlunya pembinaan dan pengawasan lebih ketat terhadap para santri agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Dengan kejadian ini, mestinya ada pembinaan terhadap santri-santri lainnya,” tegasnya.
Kasus ini bermula pada 10 Juli 2025, ketika Dewangga tanpa sengaja meneguk cairan asam klorida (HCl) yang disimpan dalam botol minuman kemasan oleh temannya di lingkungan pesantren. Cairan tersebut menyebabkan kerusakan serius pada organ pencernaan.
Sejak insiden itu, kondisi Dewangga sangat memprihatinkan. Ia hanya bisa bertahan hidup dengan susu khusus yang direkomendasikan dokter, serta mengonsumsi obat-obatan tertentu secara rutin.
Kasus ini memicu gelombang solidaritas masyarakat dan lingkungan pesantren. Berbagai upaya penggalangan dana dilakukan untuk membantu proses pemulihan Dewangga.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, masyarakat, dan pesantren, keluarga berharap kondisi Dewangga dapat membaik dan proses pengobatan berjalan lebih lancar. (**)
Sumber: Beritasatu.com
Editor: Danu S
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru