JOMBANG, SJP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang mengungkap fakta baru dalam kasus kematian Tri Retno Jumilah (62), wanita lansia yang ditemukan tewas membusuk di rumahnya.
Berdasarkan keterangan saksi, hubungan korban dengan suami sirinya, berinisial P, ternyata kerap diwarnai pertengkaran atau sering cekcok.
Kepala Satreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin, menyampaikan bahwa informasi mengenai perselisihan tersebut diperoleh dari keterangan keluarga dan tetangga korban.
“Dari keterangan yang kami kumpulkan dari keluarga hingga tetangga korban, memang kerap ada pertengkaran antara keduanya,” ujar AKP Dimas Robin, Sabtu (15/11/2025).
Penyelidikan mendalam saat ini berfokus untuk melacak keberadaan P, yang menghilang sejak korban ditemukan tewas pada Kamis (13/11/2025) siang. Dugaan keterlibatan P sebagai pelaku pembunuhan semakin menguat.
AKP Dimas menjelaskan, arah penyelidikan sementara mengarah pada P. Hal ini diperkuat dengan hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha Vixion milik korban, yang diduga dibawa kabur oleh P.
“Dari hasil pemeriksaan TKP, barang berharga seperti perhiasan dan uang masih ada di rumah. Namun, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion milik korban hilang dan diduga dibawa oleh P. Kesimpulan sementara, korban adalah korban pembunuhan,” jelas dia, Jumat (14/11/2025) kemarin.
Pasangan yang menikah siri sejak sekitar tahun 2016 ini diketahui tinggal bersama di rumah korban di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, selama dua tahun terakhir.
Korban, Tri Retno Jumilah, sehari-hari diketahui berjualan di warung kecil dan menjadi tulang punggung keluarga. Sementara itu, P dilaporkan tidak bekerja dan mengidap penyakit diabetes selama delapan bulan terakhir.
Hingga saat ini, penyebab pasti dari seringnya pertengkaran antara korban dan P masih didalami. Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti selimut, bantal, dan pakaian, serta tengah memverifikasi identitas lengkap P. (*)
Editor: Syaiful Aries
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru