
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyebut perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan …
. Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini