KOTA BATU, SJP–Wacana menghidupkan kembali wahana bianglala di Alun-alun Kota Batu pada tahun 2026 mendapat sorotan dari pihak legislatif.
Anggota Komisi B DPRD Kota Batu, Sujono Djonet, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memperjelas arah kebijakan dan penentuan identitas kota dalam rencana tersebut.
Dalam keterangannya pada Sabtu (21/2/2026), Sujono Djonet menyatakan bahwa narasi yang menempatkan bianglala sebagai ikon atau landmark utama Kota Batu perlu ditinjau kembali agar tidak mengaburkan jati diri daerah yang berbasis potensi lokal.
“Sejak awal, Alun-alun itu didesain sebagai etalase potensi Kota Batu. Ada apel, jeruk, sapi perah. Itu yang merepresentasikan identitas kita. Bianglala hanya pelengkap, bukan wajah kota,” tegasnya.
Menurutnya, identitas Kota Batu selama ini melekat pada sektor pertanian dan hasil bumi, sehingga pengembangan wahana hiburan tidak boleh mengesampingkan sektor-sektor tersebut.
Rencana pengaktifan kembali bianglala oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu telah muncul sejak wahana tersebut mengalami kerusakan pada tahun 2022. Namun, realisasinya kerap tertunda karena penyesuaian prioritas anggaran.
Pada tahun 2026, Pemkot Batu menyiapkan skema baru melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mengurangi ketergantungan pada APBD. Saat ini, dokumen Detail Engineering Design (DED) dilaporkan telah rampung sebagai pedoman teknis pembangunan ulang sesuai standar keamanan.
Meskipun tidak menolak rencana tersebut secara prinsip, Sujono Djonet menekankan bahwa persoalan mendasar di kawasan Alun-alun, seperti penurunan kualitas ruang publik, jauh lebih mendesak untuk ditangani. Ia menyoroti penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), kesemrawutan parkir, hingga kondisi fisik kawasan yang dinilai perlu pembenahan menyeluruh.
“Penataan PKL yang belum tertib, parkir yang semrawut, hingga kesan kumuh di sejumlah titik dinilai jauh lebih mendesak untuk dibenahi. Bahkan elemen ikon hasil bumi yang dulu menjadi simbol kebanggaan kini nyaris tak terlihat karena tertutup rimbunnya pepohonan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa fungsi Alun-alun sebagai etalase kota wisata harus dijaga agar tetap nyaman dan representatif.
“Jangan sampai sibuk mengurus wahana, tapi melupakan fungsi ruang publik yang nyaman dan representatif,” pungkasnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru