
Dua warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Ponorogo, Jawa Timur, Kamis, menerima remisi khusus Hari Raya Natal 2025, berupa pengurangan masa pidana setelah dinilai memenuhi persyaratan administratif dan …
. Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Ponorogo