Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H, CPM, CPCLE, CPArb, CPL, seorang advokat dan konsultan hukum yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Jawa Timur, menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan organisasi.
Pada hari Kamis, 27 Februari 2025, ia menerima kunjungan dari Suwarno dan Sunarto, calon Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS Kabupaten Nganjuk, di kantornya yang berlokasi di Jl. Raya Bungur No.12, Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.
Kunjungan tersebut bukan hanya untuk mempererat silaturahmi, tetapi juga untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi oleh DPC PJS Nganjuk. Menanggapi hal ini, Eko Puguh, setelah berkonsultasi dengan Ketua DPD PJS Jawa Timur, Mikhael Markus, menawarkan penggunaan aset pribadinya sebagai kantor sekretariat DPC PJS.
“Saya memiliki beberapa aset yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan organisasi. Yang terpenting, penggunaan aset ini jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat bagi semua anggota,” ujar Eko Puguh.
Setelah penandatanganan Surat Berita Acara, Eko Puguh secara resmi menyerahkan sebidang tanah miliknya kepada Suwarno dan Sunarto untuk dijadikan kantor DPC PJS Kabupaten Nganjuk. “Semoga ini menjadi langkah positif untuk kemajuan organisasi,” tegasnya.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, mengapresiasi langkah ini, “Jawa Timur menunjukkan kemajuan yang luar biasa. Ini adalah langkah penting dalam upaya kita untuk membawa PJS menjadi bagian dari Dewan Pers.”
Ketua DPD PJS Jawa Timur, Mikhael Markus, menambahkan, “Dengan 38 kota dan kabupaten di Jawa Timur, kami terus berupaya membentuk DPC di setiap daerah. Tindakan Bang Puguh ini memberikan semangat baru bagi kami.”
Mikhael Markus juga menekankan pentingnya kelengkapan administrasi bagi calon pengurus DPC untuk mempercepat penerbitan Surat Mandat.
Dalam upaya menegakkan hak-hak wartawan, Eko Puguh Prasetijo turut didukung oleh Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., yang sering bekerja sama dengannya. Mereka berdua aktif dalam menangani kasus-kasus diskriminasi dan perendahan terhadap wartawan, serta memastikan kesetaraan hak dan kewajiban bagi semua insan pers.
“PJS adalah wadah bagi wartawan yang menjunjung tinggi profesionalisme. Di sini, kita saling mendukung dan bekerja sama,” kata Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H.,.
Mahmud Marhaba menutup dengan optimisme, “Tahun 2025 adalah tahun yang penuh harapan. Dengan kerja keras dan integritas, kita bisa mencapai target besar, termasuk menjadi bagian dari Dewan Pers.”