
Terdakwa Immanuel (Noel) Ebenezer Gerungan mengaku telah menerima gratifikasi senilai Rp3,36 miliar selama menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025.Pernyataan tersebut menanggapi dakwaan Jaksa Penuntut …
. Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini