KOTA BLITAR, SJP – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar menempatkan juru pelihara di Situs Candi Gedog, yang terletak di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Juru pelihara ini bertugas untuk menjaga dan membersihkan Situs Candi Gedog. Karena, sejauh ini Situs Candi Gedog mulai dikenal publik dan dukunjungi wisatawan.
“Ada juru pelihara di Situs Candi Gedog, satu orang. Bertugas untuk menjaga dan membersihkan Situasi Candi Gedog,” ujar Edy Wasono, selaku Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar, Jumat (26/9/2025).
Edy menjelaskan rencana ekskavasi lanjutan di Situasi Candi Gedog batal dilakukan dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Agar, Situs Candi Gedog tetap terawat, pihaknya menempatkan petugas khusus dalam hal ini disebut juru pelihara.
Awalnya, Disbudpar berencana melanjutkan ekskavasi Situs Candi Gedog pada tahun 2024 lalu. Rencana itu batal, karena ada masalah sewa lahan dengan warga yang belum tuntas.
Kemudian, pada tahun 2025, rencana itu gagal dilakukan, karena terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
“Kami tetap kerja sama dengan BPK Jatim terkait tindak lanjut ekskavasi Situs Candi Gedog. Mudah-mudahan tahun depan bisa terealisasi ekskavasi lanjutan Candi Gedog,” jelasnya.
Perlu diketahui, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur sudah lima kali melakukan ekskavasi di Situs Candi Gedog, Kota Blitar. Terakhir, dilakukan pada Juni 2023 lalu. (*)
Editor : Rizqi Ardian
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru