Setelah tujuh Dewan Jenderal diculik dan dibunuh pada 30 September-1 Oktober 1965 yang kemudian dikenal sebagai G30S oleh pasukan Candrabirawa, langit Indonesia menjadi pedhut, mendung berkabut. Pedhut di langit Indonesia itu semakin menebal, rasa duka tidak hanya berusia harian atau mingguan, tetapi berganti tahun (1965-1966). Sejak peristiwa itu, bendera merah-putih terpancang dalam setengah tiang.
Propaganda bahwa pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap Dewan Jenderal adalah Partai Komunis Indonesia (PKI) tersebar. Sejak itu, di bawah kendali Jenderal Soeharto pembersihan terhadap simpatisan PKI merata sampai di daerah-daerah seluruh negeri. Menurut cerita rakyat, yang awalnya tidak mengetahui apa-apa dan baik-baik saja menjadi saling culik dan saling bunuh antara wong cilik simpatisan PKI dengan wong cilik simpatisan partai lainnya.
Pembersihan terhadap simpatisan PKI tersebut selain dilakukan oleh ABRI maupun juga dilakukan oleh simpatisan Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Partai Muslim Nahdlatul Ulama (NU)—Geger geden terjadi, rakyat menculik rakyat, rakyat membunuh rakyat—wong cilik paten pinaten, saling membantai dan saling membunuh.
Luka sejarah Indonesia tertulis, tidak hanya dalam data yang simpang siur jumlahnya. Sebab, dari beberapa laporan ada yang menyebutkan antara 500.000 sampai beberapa juta orang menjadi korban pembunuhan. Bahkan Sarwo Edhie Wibowo sebagai pemimpin operasi pembunuhan massal PKI pernah menyebut angka tiga juta orang korban. Di lapangan, pembunuhan tidak hanya terjadi kepada simpatisan PKI tetapi juga terhadap simpatisan PNI yang dianggap “kiri”. Bagi wong cilik, peristiwa tersebut tidak hanya sejarah duka, tetapi menjadi “trauma kolektif” yang dimiliki oleh anak-anak bangsa.
Berikut ini adalah beberapa ingatan yang saya miliki menyoal peristiwa terkait dengan G30S. Pertama, cerita dari (alm) bapak saya dan beberapa pakde, simbah yang diceritakan melalui tuturan pada saat kami duduk santai sambal tiduran di emperan rumah. Geger geden ’65 tidak hanya berada di ingatan sosial (social memory), namun juga berkembang menjadi ingatan kolektif (collective memory) dan puncaknya menjadi trauma kolektif (collective trauma).
“geger ’65 kuwi kaya adu kasekten kanggonne wong cilik. wong cilik sing mambu PKI dithitili, dipateni”. Demikian ungkapan ingatan yang diceritakan kepada saya, bahwa, peristiwa ’65 adalah sebuah peristiwa adu kesaktian antar rakyat, antar wong cilik, antar anak bangsa. Siapapun yang berbau PKI maka akan diciduk dan kemudian dibunuh.
Adu kasekten atau adu kesaktian yang diceritakan kepada saya menjadikan saya teringat dengan dunia pewayangan. Cerita yang selama ini saya ketahui dan saya dengar dari pewayangan, seolah menyata di dunia nyata.
Misalnya, cerita tentang Mbah Supar yang PKI diculik dan dibunuh. Namun, Mbah Supar hidup kembali. Konon, setiap kali Mbah Supar dibunuh, selama jasadnya masih nempal tanah, maka, Mbah Supar akan hidup lagi. Kabar yang beredar, Mbah Supar memiliki ajian (ilmu) Pancasona yang di pewayangan dimiliki oleh Resi Subali, Rahwana atau Dasamuka, Danapati, dan Boma Narakasura.
Cerita yang saya dapatkan puluhan tahun yang lalu ini menjadikan saya kamitenggengen, tercengang. Cerita yang ada di pewayangan menyata di dunia nyata, sanyata.
Atau, cerita tentang Mbah Sunari yang PKI, ketika dibunuh tidak sulit untuk meninggal selama jasadnya terkena air. Konon, kabar yang beredar Mbah Sunari memiliki ajian Welut Putih. Juga banyak cerita lainnya tentang kedigdayaan, Mbah Asmomoko misalnya, dibunuh masih saja hidup, satu-satunya cara adalah dengan mencencang tubuhnya dengan tali di pohon, lalu tali tersebut ditarik sekencang-kencangnya dengan menggunakan motor. Cerita adu kesaktian ini menjadi ingatan sosial dan ingatan kolektif bagi warga.
Kedua, cerita tentang bengawan Solo penuh dengan bathange manungsa (jenazah manusia) dan lubangan (blombang) besar untuk penguburan massal. Dusun kami (Teluk, Sambirejo, Mantingan, Ngawi) memang berada di pinggiran aliran bengawan Solo. Menurut cerita, ketika terjadi geger geden ’65 bengawan Solo adalah bengawan bathang, jasad-jasad manusia yang dibunuh dibuang ke bengawan, baik dibuang dengan bongkokan (ikatan) beberapa jasad manusia, maupun ijenan (sendirian). Kondisi bengawan Solo yang menjadi bengawan bathang menjadi ingatan sosial dan ingatan kolektif bagi para warga disepanjang aliran bengawan Solo.
Ketiga, pengalaman puluhan tahun menonton film G30S PKI sejak Sekolah Dasar di tahun 1988-an. Sampai, film G30S PKI tidak wajib ditonton lagi setelah era reformasi 1998. Sebuah film yang diproduksi oleh rezim Orde Baru yang bernuansa propagandis dan sangat sadis menjadi tontonan wajib bagi anak-anak sekolah dan warga dimanapun.
Bayangkan, bocah kecil usia Sekolah Dasar, remaja di usia Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas di tahun-tahun itu adalah bocah-bocah dan para remaja yang terpapar film propagandis-sadistik. Mereka yang lahir di tahun 1970-1980an adalah generasi yang terpapar film propagandis. Film peristiwa ’65 yang sadistik tersebut secara sistemik dan struktural diwariskan sehingga menjadi ingatan sosial dan ingatan kolektif.
Sampai hari ini, meskipun sudah banyak perubahan terhadap tafsir ingatan sosial dan ingatan kolektif “traumatis” tersebut. Beberapa sisa emosional ingatan sosial dan ingatan kolektif masih hidup, yaitu bagi para orang tua yang lahir 1940-1950an yang melihat dan menjadi saksi sejarah ’65 memiliki ingatan betapa kejam dan menakutkannya peristiwa itu. Sementara bagi generasi 1970-1980an yang terpapar film G30S PKI memiliki ingatan sosial dan ingatan kolektif bahwa PKI itu sadis, sangat kejam.
Saya, kamu, dia, kami, mereka, kita, adalah konstruksi sejarah. Dalam konteks peristiwa ’65, sejarah duka traumatis tersebut baik langsung maupun tidak langsung telah menyusun bangunan psikologis individual dan kolektif bangsa. Terlepas apakah peristiwa ’65 tersebut adalah peristiwa alamiah maupun peristiwa rancangan dengan kesadaran oleh tokoh atau kelompok atau ada campur tangan negara lain—telah mengkonstruksi seperti apa “diri” anak-anak negeri.
Sampai di titik ini, kita bisa mengatakan bahwa anak-anak bangsa Indonesia adalah anak-anak bangsa yang memiliki traumatis sejarah masa lalu. Rakyat Indonesia, baik di Jawa maupun di luar Jawa seolah dirancang untuk memiliki keseragaman persepsi dan emosi tentang PKI, yaitu membenci.
Pemulihan Jiwa Bangsa
Apabila sejarah dan pengalaman masa lalu mengkonstruksi diri dan bangsa. Maka, konstruksi diri dan bangsa yang seperti apakah yang dibangun oleh sejarah ’65 yang dikenal dengan G30S PKI? Kepribadian dan mentalitas seperti apa yang disusun oleh pengalaman masa lalu yang traumatis tersebut?
Apakah sejarah ’65 menjadikan anak-anak bangsa berkepribadian pemberani? Atau justru rendah diri dan penakut? Atau, apakah pengalaman traumatis tersebut menjadikan sesama anak bangsa saling percaya? Atau, justru menumbuhkan saling berprasangka dengan sesama anak bangsa?
Merujuk kepada pernyataan Ibu Nani Nurrachman Sutoyo seorang Doktor Psikologi yang juga anak dari Pahlawan Revolusi Indonesia (alm) Brigjen Sutoyo Siswomiharjo, bahwa trauma sejarah ’65 harus dipulihkan. Rekonsiliasi yang diupayakan sampai hari ini adalah rekonsiliasi yang belum sepenuhnya. Sebab, rekonsiliasi belum mencakup aspek sosial psikologis bangsa sehingga anak-anak bangsa dan bangsa itu sendiri bisa move on, mau pindah untuk move forward, maju. Rekonsiliasi yang sepenuhnya ini diharapkan memunculkan skenario untuk membangun masa depan.
Pemerintah memiliki peran penting di dalam proses rekonsiliasi yang menyeluruh. Sebab, apabila sebuah peristiwa “traumatis” bisa terjadi karena sistematisasi pemerintah, maka, dalam hal rekonsiliasi dan pemulihan traumatis bangsa juga perlu dilakukan secara sistematis. Sehingga, sistematisasi yang dilakukan oleh pemerintah tidak hanya upaya pemulihan traumatis, tetapi juga upaya pembentukan kepribadian anak-anak bangsa.
Kembali, sebagai perenungan perlu bersama-sama menemukan dan merancang konstruksi diri melalui pertanyaan-pertanyaan. Kita ini, siapa? Apa nilai-nilai yang penting bagi kita? Apa yang paling penting bagi kita? Kita mau mengkonstruksi seperti apa? Negara mau mengkonstruksi apa? Sebab, sekali lagi, diri adalah konstruksi, kampung adalah konstruksi, dan bangsa adalah konstruksi.
Masa lalu traumatis yang mengkonstruk diri dan anak-anak bangsa adalah sejarah, aktual. Kini, saatnya merancang masa depan anak-anak bangsa dengan sebuah rancangan menjadi anak-anak bangsa yang “pemenang”. Sebab, pemenang tidak hanya bagi seseorang atau anak-anak bangsa yang masa lalunya cemerlang. Kemenangan bisa dimiliki oleh seseorang atau anak-anak bangsa yang masa lalunya bertrauma. Asal, trauma masa lalu tersebut segera dipulihkan sehingga tidak menjadi beban perjalanan menapaki kembali masa depan.
Trauma kolektif yang tidak segera dipulihkan akan menjadikan sebuah komunitas atau sosial tertentu rapuh dan tidak berdaya. Sebab, trauma, pada akhirnya akan membentuk lanskap emosional pada diri seseorang dan anak-anak bangsa. Apabila trauma kolektif membentuk lanskap emosional yang ketidakpercayaan diri. Tanpa disadari, stigma terhadap diri sendiri berupa ketidakpenerimaan diri akan merealisasi pada diri. Maka, demikian halnya dalam konteks trauma kolektif. Secara kolektif, emosional masyarakat yang terbentuk adalah emosional rendah diri dengan dipenuhi stigma, bahkan, tumbuh dan berkembang sebuah lanskap masyarakat yang tanpa disadari “kekerasan sosial berbasis struktural” bisa saja terjadi.
Kabar baiknya adalah kemenangan atau kejayaan tidak hanya dibentuk dari kecemerlangan masa lalu, tetapi, bisa dibentuk oleh sejarah luka dan trauma. Kuncinya adalah pemulihan. Dari pemulihan seseorang akan berdaya. Trauma bangsa yang pulih, pelan, akan berdaya menuju kemenangan. Jiwa bangsa yang seperti ini adalah jiwa bangsa yang tercerahkan, resik dari trauma, wujud dari sumilaking pedhut bangsa Indonesia.
*) Sunarno adalah Dosen Psikologi Sosial di UIN Syekh Wasil Kediri
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru