JOMBANG, SJP – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kabupaten Jombang dimaknai sebagai momentum memperkuat komitmen kolektif memberantas korupsi. Hal ini mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” yang digelar Forkopimda Jombang di Ruang Rapat Bung Tomo, Senin (8/12/2025).
Forum strategis tersebut dihadiri oleh para pemangku kepentingan utama, antara lain Wakil Bupati Jombang Salmanudin, Sekda Agus Purnomo, Kapolres Ardi Kurniawan, Ketua DPRD Hadi Admaji, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Dyah Ambarwati, serta perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan perangkat daerah (OPD).
Dalam paparannya, Kajari Jombang Dyah Ambarwati menegaskan bahwa Hakordia tidak boleh sekadar menjadi seremoni tahunan.
“Peringatan ini harus menjadi bagian dari komitmen jangka panjang untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Korupsi bukan hanya merugikan negara, tapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” tegas Dyah.
Ia menjelaskan, praktik korupsi memiliki dampak riil dan luas yang langsung dirasakan masyarakat, mulai dari pelayanan publik yang tersendat hingga kualitas infrastruktur yang rendah.
“Karena itu, Kejaksaan menegaskan diri sebagai mitra strategis pemerintah dalam pencegahan korupsi, tidak hanya penindakan,” tambahnya.
Senada dengan hal itu, Wakil Bupati Jombang Salmanudin menyatakan bahwa Hakordia adalah momentum penting untuk menumbuhkan budaya integritas di semua lini pemerintahan.
“Jangan putus asa melihat kondisi korupsi di Indonesia. Melalui kegiatan seperti ini, kita berharap dapat membantu mewujudkan Indonesia bebas korupsi,” ujar Salmanudin.
Salmanudin menambahkan, tema Hakordia 2025 selaras dengan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam mencegah penyalahgunaan wewenang, termasuk di tingkat desa. Komitmen itu diwujudkan melalui reformasi birokrasi, penguatan pengawasan, dan peningkatan akuntabilitas.
“Kami mengapresiasi kerja seluruh perangkat pemerintah dan masyarakat yang terus mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan. Semoga upaya bersama ini memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Jombang,” harapnya.
Pemkab Jombang berharap sinergi lintas lembaga yang terbangun dalam FGD ini dapat memperkuat langkah pemberantasan korupsi, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang lebih bersih dan berorientasi pada kemakmuran rakyat. (*)
Editor: Rizqi Ardian
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru