GRESIK, SJP — Kepolisian Resor (Polres) Gresik berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang kerap meresahkan masyarakat dengan senjata api.
Empat tersangka asal Madura berinisial TR (25), RP (25), J (36), dan RF (29) diringkus tim Resmob setelah sempat memberikan perlawanan sengit saat proses penangkapan.
Kanit Resmob Polres Gresik, Ipda Andik Muh. Asyraf Gunawan, mengungkapkan bahwa para pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur.
Hal ini dikarenakan komplotan tersebut mencoba melawan petugas dengan mengacungkan senjata airsoft gun yang sekilas menyerupai senjata api (senpi) organik.
“Kami melakukan tindakan tegas terukur karena tersangka melawan dan mengeluarkan senjata airsoft gun saat hendak diamankan,” tegas Ipda Asyraf saat dikonfirmasi pada Selasa (16/12/2025).
Hasil penyelidikan mengungkap modus operandi yang cukup rapi. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku seringkali menyaru sebagai pengemudi ojek online (ojol) lengkap dengan atribut jaket, bahkan membekali diri dengan kartu identitas pers (wartawan) untuk mengecoh warga dan petugas di lapangan.
Dalam setiap aksi, komplotan ini selalu bergerak bersama dan menargetkan sedikitnya dua unit sepeda motor di setiap lokasi. Berdasarkan catatan kepolisian, mereka telah beraksi di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda dan berhasil menggondol 10 unit motor hanya dalam kurun waktu empat pekan terakhir.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya satu pucuk senjata airsoft gun jenis Glock 19, satu pucuk senjata airsoft gun jenis Makarov, satu botol kecil peluru gotri (bulat) dan seperangkat alat modifikasi untuk membobol kunci kendaraan.
“Senjata yang kami sita menggunakan peluru gotri. Saat beraksi, mereka juga selalu mengenakan helm penutup wajah agar tidak teridentifikasi oleh kamera pengawas,” tambah dia.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Gresik masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Diduga kuat, jaringan ini tidak hanya beroperasi di Gresik, namun juga terlibat dalam rentetan kasus curanmor di wilayah Surabaya hingga Lamongan.
Keempat tersangka kini mendekam di sel tahanan Mako Polres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Editor: Syaiful Aries
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru