
TULUNGAGUNG. SJP – Pemerintah Kabupaten Tulungagung mulai memaparkan rancangan komposisi anggaran tahun 2026. Dari total belanja daerah sebesar Rp3,039 triliun, sepertiga di antaranya masih terserap untuk belanja pegawai.
Kondisi ini dianggap belum ideal karena menyisakan ruang yang sempit bagi alokasi pembangunan sektor lain, terutama infrastruktur.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, menyebut besarnya porsi belanja pegawai menjadi pekerjaan rumah tersendiri.
“Yang masih menjadi PR kami adalah belanja pegawai, masih kebanyakan. Di satu sisi kami mengoptimalkan mandatori spending belanja pegawai, di sisi lain ada penambahan PPPK dan segala macam,” jelasnya.
Belanja pegawai yang diproyeksikan mencapai Rp1,3 triliun ini setara dengan sepertiga lebih dari total RAPBD 2026. Alokasi tersebut mencakup tidak hanya gaji pegawai, namun juga beberapa item belanja barang dan jasa yang secara aturan masih digabungkan dalam pos yang sama.
“Kalau anggarannya Rp3 triliun ya sekitar sepertiganya. Itu termasuk juga belanja barang dan jasa. Tapi kalau Peraturan Mendagri baru turun, ada kemungkinan beberapa item akan dikeluarkan dari belanja pegawai,” imbuh Dwi Hari.
Terkait beban belanja pegawai, Pemkab memastikan kebutuhan gaji aparatur, termasuk PPPK, masih aman hingga 2026.
Menurut Hari, alokasi gaji sudah teranggarkan, bahkan di tahun 2025 ini ada kelebihan dari estimasi jumlah pegawai.
“Untuk gaji PPPK sebenarnya sudah teranggarkan mulai 2025, bahkan lebih. Jadi untuk 2026 insyaallah masih aman,” tuturnya.
Sementara itu, alokasi untuk belanja modal infrastruktur tahun depan hanya sekitar Rp185 miliar. Anggaran ini dinilai masih kecil bila dibandingkan dengan kebutuhan lapangan. Dana tersebut diprioritaskan untuk pembangunan maupun rehabilitasi jalan dan jembatan di sejumlah titik.
“Termasuk untuk pembangunan Jembatan Junjung di Kecamatan Sumbergempol. Anggarannya sekitar Rp7 miliar kalau tidak salah, dan sudah dialokasikan pada 2026,” kata Hari menegaskan.
Hari menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat terkait alokasi transfer ke daerah (TKD). Sebab, adanya pengurangan anggaran nasional juga berpengaruh langsung terhadap kemampuan fiskal daerah.
“Kita mengikuti dinamika dari pusat. Asumsinya, transfer dari pusat turun sekitar 24,5 persen. Tapi kepastiannya masih menunggu Perpres yang kemungkinan keluar akhir September atau awal Oktober,” ujarnya.
Kendati transfer ke daerah diproyeksikan turun, Pemkab Tulungagung tetap mengupayakan agar program prioritas infrastruktur tidak terganggu. Salah satunya adalah program Inisiasi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) yang akan berlangsung hingga 2029.
“Insyaallah tahun (2025) ini kita dapat. Karena waktunya sangat mepet, kami utamakan yang sifatnya bisa segera dikerjakan, misalnya perbaikan jalan dengan waktu pengerjaan tidak lebih dari dua bulan,” terang Hari.
Meski demikian, ia mengingatkan adanya hambatan teknis dalam sistem pengadaan elektronik yang berpotensi memperlambat penyerapan anggaran infrastruktur.
“Masalahnya bukan ada anggaran atau tidak, tapi sistem yang sedang upgrade dari versi 5 ke 6. Beberapa komponen belum sinkron sehingga bisa menghambat proses lelang,” pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru