
Pakar hukum pidana Universitas Jember Profesor Arief Amrullah mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru tetap menjamin kebebasan berpendapat dan memberi kebebasan masyarakat untuk menyampaikan …
. Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Jember